“Situs cagar budaya di Sumedang tidak hanya harus dilindungi, tetapi dihidupkan kembali agar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.”
— Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon

Sumedang — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melakukan aktivasi sekaligus revitalisasi sejumlah situs cagar budaya di Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut bertujuan menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah sekaligus mendorong kebudayaan sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Komitmen itu disampaikan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/1/2026).
Beberapa situs cagar budaya yang direncanakan akan diaktivasi dan direvitalisasi di antaranya Situs Gunung Kunci, Gunung Palasari, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, Makam Pangeran Sugih, serta sejumlah situs bersejarah lain yang dinilai memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Gunung Kunci dan Gunung Palasari memiliki keterkaitan sejarah, terutama dalam konteks Perang Dunia Kedua. Selain itu, Cut Nyak Dien adalah pahlawan nasional. Ke depan, makam beliau akan kita tetapkan sebagai cagar budaya nasional. Beberapa situs lain yang memiliki potensi serupa juga akan kita tetapkan sekaligus kita revitalisasi agar lebih hidup dan bermanfaat,” ujar Fadli.
Selain itu, Fadli Zon juga mengungkapkan rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang yang berada di Kompleks Gedung Negara Sumedang. Menurutnya, keraton tersebut menyimpan banyak peninggalan sejarah penting yang perlu dihidupkan kembali narasinya dan dikenalkan secara lebih luas kepada masyarakat.
“Di Keraton Sumedang Larang terdapat banyak peninggalan sejarah yang sangat penting. Narasi sejarahnya harus kita hidupkan kembali dan perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga ke seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga mengaku kagum terhadap salah satu mahakarya Keraton Sumedang Larang, yakni Mahkota Binokasih, yang menjadi simbol penting perjalanan sejarah Tatar Sunda.
“Keraton Sumedang Larang memiliki masterpiece berupa mahkota emas dengan berat sekitar delapan kilogram. Ini menunjukkan bahwa di masa lalu kita memiliki peradaban dan kekayaan yang luar biasa. Mahkota ini memiliki sejarah panjang, mulai dari era Kerajaan Pajajaran hingga kemudian diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus kerajaan pusat di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa potensi kebudayaan di Kabupaten Sumedang tidak cukup hanya dilindungi, tetapi juga harus dikembangkan dan dimanfaatkan secara produktif melalui konsep ekonomi budaya dan industri budaya.
“Potensi budaya di Sumedang ini sangat luar biasa. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini tidak hanya dilindungi, tetapi juga harus dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi ekonomi budaya atau industri budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk berkolaborasi memajukan Sumedang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda sebagai landasan penguatan kebudayaan daerah.
“Kami terus berkomitmen merawat kebudayaan, karena merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai kebudayaan inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Sumedang bertumpu pada tiga fondasi utama, yakni agama, budaya, dan teknologi.
“Agama menjadi penuntun, budaya membumi dan menjadi etos kerja masyarakat, sementara teknologi mengakselerasi pembangunan. Kami juga menerapkan pendekatan pentahelix dengan mengorkestrasi akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media agar bersama-sama membangun Sumedang,” pungkasnya.

