20 KDMP di Sumedang Siap Beroperasi, Bupati Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

20 KDMP di Sumedang Siap Beroperasi, Bupati Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

SUMEDANG, RUANG IMAGI — Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumedang mulai memasuki tahap penting. Dari puluhan titik yang dibangun, 20 KDMP kini telah dilengkapi sarana pendukung dan siap dioperasikan.

Perkembangan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang, Senin (7/9/2026). Pemerintah daerah bersama unsur terkait membahas percepatan pembangunan sekaligus kesiapan operasional koperasi yang diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.

Dandim 0610 Kusuma Ardianto melaporkan, progres pembangunan fisik KDMP di Sumedang terus bergerak. Sebanyak 60 titik telah rampung 100 persen, sedangkan sekitar 30 titik lainnya sudah berada di atas 70 persen.

Pembangunan tersebut juga melibatkan material dan masyarakat setempat. Dengan begitu, proses pembangunan KDMP tidak hanya menghasilkan fasilitas fisik, tetapi turut memberikan perputaran ekonomi bagi warga di sekitar lokasi.

Di sisi lain, kesiapan operasional terus dikejar. Sebanyak 56 titik KDMP telah didorong memperoleh sarana pendukung, mulai dari kendaraan operasional, AC hingga jaringan internet.

Dari jumlah itu, 20 titik sudah dilengkapi fasilitas pendukung serta memiliki dukungan air, listrik dan akses jalan yang dinilai strategis.

Bukan Jadi Pesaing Usaha Warga

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengingatkan agar KDMP tidak hadir sebagai pesaing bagi usaha masyarakat yang sudah berjalan di desa.

Menurutnya, koperasi justru harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling memperkuat.

KDMP diarahkan memiliki dua fungsi utama. Pertama, menjadi bagian dari rantai pasok barang subsidi pemerintah. Kedua, menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian, perkebunan dan produk UMKM masyarakat desa.

“KDMP berfungsi sebagai rantai pasok barang-barang subsidi dari pusat dan sebagai offtaker untuk menampung hasil pertanian, perkebunan, serta UMKM lokal,” demikian disampaikan dalam rakor.

Konsep tersebut membuat KDMP tidak berhenti sebagai tempat aktivitas koperasi. Lebih jauh, koperasi diharapkan menjadi simpul yang menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar.

Petani dan pelaku UMKM, misalnya, tidak hanya didorong untuk meningkatkan produksi, tetapi juga mendapatkan jalur pemasaran yang lebih jelas melalui keberadaan koperasi.

Dari LPG hingga Hasil Pertanian

Fungsi rantai pasok juga menyasar kebutuhan dasar masyarakat. KDMP didorong memperoleh pasokan barang subsidi, termasuk LPG, sehingga kebutuhan warga dapat tersedia dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Di saat yang sama, hasil produksi desa diharapkan masuk ke dalam ekosistem ekonomi yang lebih terorganisasi.

Namun, percepatan KDMP bukan tanpa tantangan.

Di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari keterlambatan material hingga kehilangan material di lokasi pembangunan. Penyesuaian dengan adat dan budaya masyarakat juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Persoalan lokasi turut muncul di sejumlah wilayah. Sebagian aset desa yang akan digunakan berada di kawasan pegunungan maupun hutan sehingga membutuhkan penanganan dan koordinasi lebih lanjut.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan percepatan.

Targetnya bukan sekadar menyelesaikan bangunan, melainkan memastikan KDMP yang telah siap benar-benar beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dengan 20 titik yang telah memiliki sarana pendukung, tahap berikutnya menjadi pembuktian apakah koperasi tersebut mampu menjalankan fungsi yang diharapkan: memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka jalur pasar bagi produk-produk ekonomi desa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *